Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi Penanganan Penerangan Jalan Nasional di Banten

Demi Keselamatan Warga, Gubernur Andra Soni Benahi Penanganan Penerangan Jalan Nasional di Banten

 19 May 2026   441 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). 

Gubernur memimpin langsung Rakor itu dan dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut membahas penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat. Termasuk bentuk pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Menurutnya, Rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Masalah ini mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Hasil rapat sendiri akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. 

Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Selain membahas kondisi jalan nasional, Rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis. Masalah ini, harus dicari solusinya secara kolaboratif.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya menambahkan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Pencarian Hari Kedelapan Sisir Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Keberadaan Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal
  • Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.