Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Dampak Perkawinan Remaja di Bawah Umur Menghantui Kesehatan Ibu dan Bayi Sampai Berisiko Kematian

Dampak Perkawinan Remaja di Bawah Umur Menghantui Kesehatan Ibu dan Bayi Sampai Berisiko Kematian

 07 Mar 2024   797 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten terus mengupayakan pencegahan perkawinan anak dalam rangka memberikan hak dan perlindungan terhadap anak, komitmen terhadap layanan kesehatan anak, layanan pendidikan hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh anak sebagai upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. 

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar terus mendorong peran aktif keluarga untuk memberikan dan mewujudkan hak anak serta memandu anak-anak sebagai generasi penerus yang unggul. 

"Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam menyiapkan hak anak, pemerintah juga hadir sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah," Kata Al Muktabar. 

"Kita memerlukan kepedulian bersama untuk kita memfasilitasi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak," sambungnya. 

Dalam upaya pencegahan perkawinan anak, Pemerintah Provinsi Banten melakukan upaya pada aspek regulasi yang terus disosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak terkait kesiapan fisik dan mental. 

Kematangan pemikiran dan kesiapan mental dirasa belum cukup melekat pada remaja di bawah umur, sehingga untuk ke jenjang perkawinan belum dianjurkan. 

"Tentu yang paling mendasar yaitu perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan, kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya," jelasnya. 

Kenapa Pemerintah Provinsi Banten mencegah perkawinan anak? Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dari segi kesehatan, remaja yang menikah di bawah usia 20 tahun rahimnya belum kuat dan belum siap. 

Apabila itu dipaksakan, nantinya akan berpengaruh pada tumbuh kembang janin dalam rahim dan juga kesehatan ibu hamil. Begitu pula tingkat kematian pada ibu dan janin yang rentan terjadi pada remaja yang melakukan pernikahan dini. 

Belum lagi kesiapan mental dalam mengurus anak yang harus disiapkan oleh seorang ibu, sehingga remaja di bawah umur dirasa belum matang kesehatan mentalnya, dikhawatirkan belum sanggup untuk mengurus anak. Rahim perempuan dikatakan sudah siap hamil saat usia remaja 20 tahun. 

"Ada ketentuan kapan rahim wanita sudah siap hamil yaitu usia 20 tahun, di bawah 20 tahun rahim wanita belum siap, ketika rahim belum siap dan sudah hamil, baik hamil melalui pernikahan resmi maupun di luar pernikahan resmi akan berpengaruh pada pertumbuhan janin di dalam rahim begitu pula ibu-nya, dari segi mental jika ibu belum siap memiliki anak, maka anak akan terpengaruh, begitu pun proses melahirkan seringkali menyebabkan gangguan pendarahan dan lainnya sehingga menyebabkan kematian, itulah risiko pernikahan dini pada remaja putri," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina menyampaikan terdapat sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten.

Upaya yang telah dilakukan diantaranya, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah hingga bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

"Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak," pungkasnya.




 

Sumber :

1. Dp3akkb.bantenprov.go.id

2. Wawancara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten

3. Gambar pixabay @mariyamraaima

 

 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Safari Ramadan di Masjid Jami’atul Khoir, Gubernur Andra Soni Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
  • Hadiri HUT Kota Tangerang, Andra Soni: Simbol Kota Maju di Provinsi Banten
  • Safari Ramadan di Al Khairiyah, Gubernur Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis
  • Safari Ramadan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Baru untuk Warga
  • Gubernur Andra Soni Tinjau Ruang dan Alat Praktik Siswa SMKN 1 Anyer
  • Wagub Banten Hadiri Konsolidasi Perhajian, Embarkasi Banten Siap Beroperasi 2026
  • Safari Ramadan di Cinangka, Gubernur Andra Soni Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
  • Wagub Dimyati Serahkan Bantuan Renovasi Rumah, Ingatkan Jangan untuk Beli Motor
  • Hadiri Paripurna PAW, Gubernur Andra Soni Tekankan Peran Strategis DPRD dan Pemda
  • Dialog Bersama Mitra Wisata, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Destinasi Jelang Lebaran
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.