Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Cipta Kondisi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras

Cipta Kondisi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras

 17 Apr 2023   353 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) Hasil Cipta Kondisi Menjelang Operasi Ketupat Maung 2023 di Wilayah Hukum Polda Banten, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (17/4/2023). Barang bukti Operasi Cipta Kondisi Polda Banten selama 14 hari.

Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, Al Muktabar bersama Kapolda Banten menggunakan stum atau mesin gilas.

"Tadi kita juga melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," ungkap Al Muktabar. 

Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita," imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan dari Operasi Pekat Maung 2023, Polda Banten melakukan pemusnahan 24.000 botol minuman keras (miras).

"Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan ini setidaknya nanti terkait dengan penyakit masyarakat ini dapat berkurang,'' tandasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Peringati Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Banten Andra Soni Pesankan Empat Sifat Teladan Rasulullah
  • Pesan Wagub Banten di Masjid Al-Azhom: Hati Bersih adalah Kunci Ketenangan Hidup
  • Dilantik Jadi Ketua HKTI Banten, Andra Soni Jadikan Kawasan Sitandu Laboratorium Pertanian
  • Wagub Banten Dimyati Puji Kemudahan QRIS: Cepat, Transparan, dan Bisa Dipakai Lintas Negara
  • Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling Jelang HUT ke-26 untuk Permudah Bayar Pajak
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.