Porto
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • Pengumuman
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Plh Sekda Nana Supiana : Penilaian Harus Objektif

Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Plh Sekda Nana Supiana : Penilaian Harus Objektif

 26 Apr 2025   433 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Orientasi Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten dilaksanakan bertujuan menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi para dewan hakim.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Nana Supiana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).

"Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten," ungkap Nana Supiana.

Selanjutnya, Nana juga menyampaikan orientasi dewan hakim ini harus memfokuskan pada beberapa hal, diantaranya menjaga profesionalisme, objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Dewan Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dewan hakim umumnya melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme," katanya.

"Kemudian, dewan hakim juga bertanggungjawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal," sambungnya.

Selain itu, Nana menuturkan dewan hakim juga bertanggung jawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik.

Kode etiknyang harus dipatuhi Dewan Hakim diantaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun.

 "Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah," jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menuturkan pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten pada tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 majelis cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 dewan hakim. 

"Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten," pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten Banten
  • Wagub Banten: Program MBG 3B Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Generasi Emas 2045
  • Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat
  • Lepas Jemaah Haji Kloter 13 Kabupaten Pandeglang, Ini Pesan Wagub Dimyati
  • Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten
  • Tanam Jagung Berdampak Pada Alih Fungsi Lahan? Ini Faktanya
  • Gubernur Andra Soni Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Industri Banten
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia
  • Di Depan Ribuan Kader PAN, Andra Soni Paparkan Realisasi Program Sekolah Gratis dan Pembangunan Infrastruktur
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.