Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, BPKAD Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 BPKAD Provinsi Banten pada Rabu, 20 November 2024 bertujuan mempersiapkan perangkat daerah agar mampu menyusun LKPD yang andal dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Setiap perangkat daerah diminta mengirimkan 1 orang Pelaksana Akuntansi dan 1 orang Pengurus Barang untuk mengikuti acara tersebut.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan keuangan yang profesional.
“Penyusunan LKPD yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rina saat membuka acara.
Acara dihadiri oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Sandika Jaya dari Inspektorat Daerah Provinsi Banten, pembekalan materi disampaikan oleh Nugraha, selaku Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi, serta Ela Najla selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda.
Sosialisasi juga menjadi ruang diskusi untuk menciptakan sinergi antar pemangku kepentingan. Harapannya, perangkat daerah dapat menyajikan LKPD yang andal, relevan, dapat dipahami, dapat dibandingkan dan sesuai regulasi.
BPKAD Provinsi Banten mengundang seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan momentum ini dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak resmi BPKAD atau laman registrasi yang telah disediakan.
Sumber: BPKAD Provinsi Banten