Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

Bantuan UEP Pemprov Banten Efektif Gerakan Ekonomi Keluarga

Bantuan UEP Pemprov Banten Efektif Gerakan Ekonomi Keluarga

 07 Dec 2023   1817 dilihat
Sumber Gambar :

Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten efektif gerakan ekonomi keluarga. “UEP dongkrak ekonomi keluarga Kelompok Penerima Manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana usai mewakili Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan secara simbolis bantuan UEP kepada masyarakat di Kabupaten Lebak, Kamis (7/12/2023).

Nurhana menjelaskan, Pemprov Banten sudah meluncurkan program UEP sejak tahun 2022 lalu. Berdasarkan evaluasi, sebanyak 80% penerima UEP mampu menjalankan usahanya terus menerus. “Usahanya, tetap berjalan dan mampu menambah penghasilan keluarga,” kata Nurhana.

Sementara sekitar 10% lebih, mampu mengembangkan usaha menjadi lebih besar. “Bahkan ada yang mampu menambah komoditas usaha,” kata Nurhana. Meski demikian, menurut Nurhana, ada beberapa penerima UEP yang usahanya tetap berjalan tetapi belum menopang ekonomi keluarga.  

Untuk lebih meningkatkan manfaat UEP bagi masyarakat, menurut Nurhana, pihaknya meningkatkan peran pendampingan terhadap penerima UEP. Pendampingan tersebut dilaksanakan secara lintas, berupa pemantauan pelaksanaan usaha oleh tim pendamping, pendampingan pemasaran, dan manajemen keuangan. “Dan, yang lebih penting adalah pembinaan motivasi berusaha,” kata Nurhana.

Sebagai informasi, di Kabupaten Lebak, bantuan UEP disalurkan kepada 853 KPM. UEP ditujukan kepada KPM yang telah memiliki embrio usaha atau usaha rumah tangga. Selain itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan KPM sesuai dengan jenis usaha yang sedang ditekuni oleh KPM.

UEP diberikan dalam bentuk barang untuk menambah permodalan usaha senilai Rp2,5 juta. Barang-barang yang diberikan berdasarkan kebutuhan atau permintaan masing-masing KPM. Misal, untuk penjual gorengan diberikan modal kompor gas, wajan, minyak terigu, dan alat-alat kumplit untuk jualan gorengan. 

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ade Hidayat menyambut positif program bantuan UEP Pemprov Banten. Menurutnya, program tersebut sangat membantu perekonomian rakyat. "Program ini akan membantu masyarakat, apalagi setelah mengalami keterpurukan akibat Pandemi Covid-19," katanya. 

Dengan bantuan tersebut, menurut Ade, masyarakat bisa berkarya sehingga ekonomi keluarga bergerak. Dan, Ade yakin UEP dapat meningkatkan perekonomian masyarakat "Masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarganya," katanya.

Ade mengaku, dirinya kerap mendapatkan informasi manfaat UEP, baik saat reses sebagai anggota DPRD maupun secara informal. Dalam, dialog dengan penerima UEP, masyarakat mengaku terbatu dengan bantuan UEP.

Ade juga mengaku setuju bentuk bantuan UEP dalam bentuk barang-barang yang dibutuhkan langsung KPM. “Bantuan UEP berupa barang, menjamin kesuksesan UEP,” kata Ade. 

Salah satu tantangan, program ini adalah ketidakberlangsungan usaha yang dijalankan masyarakat. Untuk itu, Ade berharap, Pemprov Banten lebih intensif dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada penerima UEP. 

Manfaat UEP sangat dirasakan Harianto (35 tahun), pedagang gorengan di Kecamatan Rangkasbitung. “UEP ini sangat membantu untuk kelancaran usaha gorengan saya,” katanya, seraya menyebutkan bahwa alat-alat penggorengan sudah harus diganti, sehingga bantuan UEP yang diterimanya sangat bermanfaat. 

Pernyataan senada disampaikan penjual sembako, Apik (48 tahun ) dari Kecamatan Cikulur. Bantuan UEP, menjadi tambahan modal usaha nya yang sudah cukup lama dirintis.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Datang ke Rumah Duka Korban Hilang di Selat Sunda Sampaikan Duka Mendalam
  • Perluas Manfaat Zakat, Wagub Dimyati Dorong Pembentukan UPZ di Lingkungan Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Banten Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
  • Duka Gubernur Banten Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban
  • Tingkatkan Kinerja ASN, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penerapan Corporate University di Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.