Porto
  • Home
  • Profil Provinsi
    • Sejarah Banten
    • Geografi
    • Demografi
    • Arti Lambang
    • Kebudayaan
  • Profil Pemerintah
    • Profil Pimpinan dan Pegawai
    • Visi dan Misi Provinsi Banten
    • Struktur Organisasi
    • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Permohonan Informasi
    • Keberatan Informasi Publik
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Berita Update
    • Press Release
    • Gallery Video
    • Artikel
  • IPKD
    • 2023
    • 2024
    • 2025
  • SAKIP
    • Pedoman SAKIP
    • RPJPD
    • RPJMD
    • RKPD
    • LPPD
    • LKPD
    • PERKIN GUBERNUR
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

 20 Jun 2025   194 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.

Hal itu diungkap Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kav. B6, Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Sebagai informasi, salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden menegaskan, Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat. “Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.

Masih menurut Deden, dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten juga memiliki program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, hingga program Sekolah Gratis. 

Terkait rakernas, Deden mengungkapkan, pada Rakernas Forsesdasi 2025 itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan pemaparan terkait peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ungkap Deden.

“Atas peran itu, komunikasi antara sekda dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik. Tanpa ada batas agar supaya program - program prioritas kepala daerah bisa diterjemahkan dengan baik. Selain dengan program - program Pemerintah Pusat yang ada di daerah,” pungkasnya. 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
  • Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
  • Didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan Balai Latihan Silat PTBI untuk Jaga Warisan Tjimande
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: Loading...
Pengunjung Kemarin: Loading...
Pengunjung Bulan ini: Loading...
Total Hits: Loading...
Statistik Kunjungan Bantenprov.

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.