Pemprov Banten Siap Berkolaborasi Dengan IPKN
"Pemerintah Provinsi Banten siap berkolaborasi
dengan IPKN demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan di Pemprov Banten,"
tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menghadiri Pelantikan
Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan
Negara (IPKN) Wilayah Banten Periode 2020-2023 di Auditorium Kantor BPK RI
Perwakilan Banten, Kawasan Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang (Senin,
21/09/2020).
"Sehingga, Pemprov Banten bisa kembali meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang
sudah berhasil dicapai secara beruntun dalam empat tahun terakhir ini,"
tambahnya.
Gubernur berharap, keberadaan IPKN Wilayah Banten
dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara yang
bersih dan akuntabel. Serta mengawal seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi
Banten untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai standar
akuntansi pemerintah, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Pengalaman dulu, selama sepuluh tahun saya jadi
Walikota Tangerang, saya sangat terbantu dari teman-teman BPK. Auditor saat ini
sangat sedikit baik jumlah maupun kualitas tenaga pemeriksa khususnya di
Inspektorat kita. Kalau tidak didukung dan dibantu oleh pemeriksa dari BPK dan
BPKP kita masih banyak kekurangan,” ungkap Gubernur.
Ditambahkan, pada tahun pertama menjadi Gubernur,
pihaknya bekerjasama dengan BPKP. Saat itu didatangkan 20 orang, bekerjasama
dengan gubernur dan satgas pemeriksaan.
"Dan sampai hari ini masih ada di Provinsi
Banten. Inilah mereka yang membantu secara professional tata kelola keuangan di
Pemprov Banten,” ungkap Gubernur
Sebagai informasi, Institut
Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi pemeriksa
keuangan negara. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan
mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.