Pemprov Banten Raih Kategori Informatif
Pemerintah Provinsi Banten meraih
Kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi
Informasi Pusat Republik Indonesia Tahun 2020. Anugerah diterima oleh Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden
Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin (Rabu, 25/11/2020).
Gubernur Banten, Wahidin Halim
menyatakan bahwa Pemprov Banten sudah mendapatkan Kategori Informatif dari
Komisi Informasi Pusat, adalah puncak dari peraihan Keterbukaan Informasi
Publik untuk Pemprov Banten yang terus meningkat setiap tahunnya. Dari tahun
2017 yang Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif (2019) hingga
tahun 2020 ini menjadi Badan Publik Informatif.
"Saya apresiasi kerja keras
PPID Utama Pemprov Banten yang sudah memberikan keterbukaan informasi dan
masyarakat bisa menilainya sendiri," ungkap Gubernur.
Dalam prakteknya Badan Publik yang
Informatif ini akan banyak dirasakan masyarakat dimana kemudahan akses
mendapatkan informasi yang dibutuhkan akan lebih mudah. Saat ini, Pemprov
Banten juga terus mendorong dengan memberikan dukungan Keterbukaan Informasi
Publik ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk mendapatkan
informasi.
Hal ini sejalan dengan arahan
dari Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin yang
mengapresiasi badan publik yang telah memberikan keterbukaan informasi publik
kepada masyarakat untuk mengakses informasi dan memberikan pesan agar terus
mempertahankan pelayanan informasi publik dengan keterbukaan. Karena, hal ini
merupakan perlindungan hak bagi masyarakat terhadap informasi sebagai bagian
dari hak asasi manusia (HAM). Keterbukaan infomasi publik turut mendorong
partisipasi masyarakat. Sehingga di era revolusi industri 4.0 perlu direspon
badan publik dengan memberikan informasi yang informatif.
Dalam laporannya, Ketua Komisi
Informasi Pusat Gede Narayana mengungkapkan, pada tahun ini Komisi Informasi
Pusat melakukan monitoring dan memberikan kuesioner kepada 348 lembaga publik.
Selanjutnya kuesioner kembali sebanyak 324. Lembaga yang mengembalikan
kuesioner selanjutnya mempresentasikan inovasi dan kolaborasi di masa pandemi
Covid-19. Dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya bagi Badan
Publik yang benar-benar berupaya keras dalam meraih Informatif.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi
Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati
mengungkapkan Kategori Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik merupakan
target RPJMD 2020.
"Tantangan Keterbukaan
Informasi Pemprov Banten tahun ini memang meraih Kategori Informatif dengan
rentang nilai antara 90 sampai dengan 100. Dan yang terpenting adalah dukungan
penuh dan political will dari pimpinan serta hal ini telah sesuai dengan visi
dan misi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika
Hazrumy," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi
Informatika dan Komunikasi Publik Diskomifo Pemprov Banten Amal Herawan Budhi
menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020,
Provinsi Banten menargetkan informatif pada keterbukaan informasi publik.
"Beberapa inovasi yang
dilakukan dalam layanan informasi publik adalah mengembangkan aplikasi berbasis
mobile, penyeragaman standardisasi website pada menu PPID OPD, hingga
penyediaan penyimpanan dokumen yang teratur, terstruktur, besar, dan terpisah
dari website yaitu document management system (DMS) sehingga dapat berbagi data
informasi antara PPID Utama dan PPID Pembantu," paparnya.
Diungkapkan Amal, dalam upaya
kolaborasi mencapai target informatif, PPID Utama rutin melakukan peningkatan
kapasitas, secara rutin dilakukan bimbingan teknis peningkatan kapasitas
pelayanan dan peningkatan kapasitas integrasi sistem satu data kepada PPID OPD.
Rapat koordinasi dengan PPID OPD, PPID SMA/SMK/SKh terkait peningkatan layanan,
serta rapat koordinasi dengan PPID kabupaten/kota terkait kendala layanan. Focus
Grup Discussion (FGD) dalam menyusun daftar informasi publik dan penyusunan
informasi yang dikecualikan. PPID Utama setiap bulan melakukan monitoring dan
evaluasi informasi dalam website OPD.
"Melalui website dan aplikasi mobile PPID Provinsi Banten, turut mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel," pungkasnya.