Gubernur Banten Terima Piagam Penghargaan Dari Kemenkeu Atas Raihan WTP LKPD 2019
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima Piagam Penghargaan Menteri
Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini atas capaian
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
Ade Rohman kepada Gubernur Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl
Ahmad Yani No.158, Kota Serang (Senin, 19/10/2020).
"WTP ini yang keempat berturut-turut, sejak kepemimpinan saya di
Banten," ungkap Gubernur.
Pemprov Banten telah meraih empat (4) kali berturut sejak era kepemimpinan
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur serta
mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat Banten.
"Alhamdulillah, berkat dukungan dan do'a masyarakat tata kelola
keuangan kita semakin baik," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Banten meraih WTP empat kali berturut atas LKPD
Tahun 2016 hingga LKPD 2019. Pada tahun 2019, Pemprov Banten juuga berhasil
meraih penghargaan atas Pencegahan Korupsi dari KPK.
Sejak awal berdiri tahun 2000 hingga 2012, LKPD Provinsi
Banten selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Pada
tahun anggaran 2013 dan 2014, LKPD Provinsi Banten secara berturut-turut
mendapat opini Tidak Memberikan Penilaian (TMP) atau disclaimer. Pada tahun
anggaran 2015, LKPD Provinsi Banten kembali mendapat opini WDP dari BPK. Sejak
tahun anggaran 2016 hingga 2019, LKPD Provinsi Banten berturut- turut
mendapatkan opini Wajara Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.