Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dalam upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. berikut diberitahukan mengenai Struktur Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer :