Berdasarkan ketentuan Pasal 354 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat antara lain berupa penyampaian informasi yang mencakup penyusunan peraturan daerah dan kebijakan Daerah yang mengatur dan membebani masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 :
DOWNLOAD : DOKUMEN